PGRI KABUPATEN MAPPI DAMPINGI GURU KALEB BIRI DALAM MEDIASI, KORBAN MEMILIH MEMBERIKAN MAAF

Foto Mediasi antara korban, perwakilan keluarga pelaku, perwakilan pengurus PGRI di Ruang Kantor Reserse POLRES Mappi
PGRIMAPPI – KEPI, PAPUA SELATAN,— Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Mappi, Provinsi Papua Selatan, mendampingi Kaleb Biri, guru SD Negeri 1 Obaa, dalam proses mediasi dengan pihak keluarga pelaku di Kantor Reserse Polres Mappi, Jumat (9/10/2026). Dalam mediasi tersebut, Kaleb menyatakan kesediaannya untuk memaafkan pelaku dan menyetujui upaya perdamaian.

Foto Mediasi antara korban, keluarga pelaku perwakilan PGRI di Ruang Kantor Reserse POLRES Mappi
Peristiwa penyerangan terhadap Kaleb terjadi pada *Senin, 5 Oktober 2026, sekitar pukul 06.45 WIT*, di Jalan Poros Agham 8, Kabupaten Mappi. Saat itu, Kaleb sedang mengantar istrinya yang akan mengajar di SMK Negeri 3 Mappi berlokasi di Kilometer 9. Ia mengendarai sepeda motor dengan membonceng istri dan anaknya yang masih balita.
Berdasarkan keterangan terkait peristiwa tersebut, Kaleb diserang oleh seorang pelaku berinisial U. yang diduga berada di bawah pengaruh minuman keras. Akibat kejadian itu, Kaleb mengalami luka pada telapak tangan kanannya.
Peristiwa tersebut tidak hanya mengakibatkan luka fisik, tetapi juga menimbulkan trauma berat bagi Kaleb, istri, dan anaknya. Kejadian yang berlangsung ketika mereka sedang melakukan aktivitas keluarga pada pagi hari itu menjadi pengalaman yang mengguncang rasa aman korban dan keluarganya.
Di tengah pengalaman pahit tersebut, Kaleb menunjukkan sikap yang patut dihargai dengan memilih memberikan maaf kepada pelaku dan membuka ruang perdamaian. Keputusan tersebut disampaikan dalam proses mediasi dan merupakan pilihan pribadi korban.
### PGRI Hadir Memberikan Pendampingan
Mediasi berlangsung pada Jumat (9/10/2026), pukul 10.00–12.45 WIT, di Kantor Reserse Polres Mappi. PGRI Kabupaten Mappi diwakili oleh Hendrik M. Nauseny, S.IP., selaku Koordinator Bidang Perlindungan Hukum dan Advokasi, serta Hubertus Pago, S.Fil., selaku Wakil Sekretaris PGRI Kabupaten Mappi.
Pihak keluarga pelaku berinisial U. diwakili oleh ayah kandungnya. Dalam pertemuan tersebut, pihak pelaku menyampaikan penyesalan dan permohonan maaf kepada Kaleb. Ayah kandung pelaku juga menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa yang terjadi serta berharap agar persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui perdamaian.
Pelaku turut menyampaikan keinginannya untuk melanjutkan pendidikan dan memperbaiki diri. Pihak keluarga berharap peristiwa tersebut menjadi pembelajaran agar pelaku lebih bertanggung jawab dalam bersikap dan bertindak.
PGRI Kabupaten Mappi menegaskan bahwa kehadiran organisasi merupakan bentuk pendampingan dan dukungan moral kepada anggota yang menghadapi persoalan. Organisasi menghormati keputusan Kaleb untuk memberikan maaf, dengan tetap menempatkan perlindungan terhadap guru dan penghormatan terhadap ketentuan hukum sebagai hal penting.
### Perdamaian dan Proses Hukum
Dalam mediasi tersebut, turut disampaikan keterangan mengenai pembinaan terhadap pelaku berupa kurungan selama 20 hari. Pelaksanaan pembinaan dan status hukum perkara tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Sebagai tindak lanjut mediasi, Kaleb dan pelaku direncanakan bertemu kembali pada Selasa (13/10/2026) untuk menandatangani surat pernyataan sebagai dokumentasi kesepakatan perdamaian.
PGRI Kabupaten Mappi berharap agar perdamaian tersebut menjadi kesempatan bagi pelaku untuk menyadari kesalahannya, memperbaiki perilaku, dan melanjutkan pendidikan secara bertanggung jawab. Organisasi juga berharap agar korban dan keluarganya memperoleh dukungan yang diperlukan untuk memulihkan rasa aman setelah peristiwa tersebut.
### PGRI Tegaskan Komitmen Perlindungan Guru
Peristiwa yang dialami Kaleb menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap guru dalam menjalankan tugas maupun dalam kehidupan sehari-hari. Guru merupakan bagian penting dalam mencerdaskan generasi bangsa dan berhak mendapatkan penghormatan serta rasa aman.
PGRI Kabupaten Mappi menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi anggota yang menghadapi persoalan hukum serta memperjuangkan perlindungan profesi guru. Organisasi juga mengajak seluruh masyarakat untuk mengedepankan sikap saling menghormati, menghindari kekerasan, dan menyelesaikan persoalan secara bijaksana sesuai dengan ketentuan hukum.
Sikap Kaleb yang memilih memaafkan pelaku di tengah luka dan trauma yang dialaminya menjadi gambaran bahwa ruang perdamaian dapat dibuka tanpa mengabaikan pentingnya tanggung jawab atas perbuatan yang dilakukan. (Red. Hubertus Pago)

Semangat PGRI mappi
11 Oktober 2026 1:26 pm