PGRI Mappi Hadir Mengawal Perdamaian Guru Kaleb Biri, Pesan Menyentuh: “Bantu Dia Menjadi Orang Baik”

Pose Bersama Setelah menandatangani surat Pernyataan damai.
PGRIMAPPI – KEPI, MAPPI — Penyelesaian kasus dugaan penganiayaan terhadap Guru Kaleb Biri memasuki babak baru. Kedua belah pihak menandatangani berita acara perdamaian di Kantor Reserse Polres Mappi, Selasa, 13 Oktober 2026. Proses tersebut disaksikan oleh keluarga kedua belah pihak, aparat kampung Ghanu, serta perwakilan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Mappi.

Pose Bersama Setelah menandatangani surat Pernyataan damai.
Penandatanganan berita acara perdamaian ini menjadi langkah penyelesaian secara kekeluargaan atas peristiwa yang menimpa Kaleb Biri, seorang guru di Kabupaten Mappi. Pihak pelaku hadir bersama keluarga, sedangkan korban didampingi keluarga dan perwakilan PGRI.
Dari pihak PGRI Kabupaten Mappi, hadir Hendrikus M. Nauseny, S.IP., dari Bidang Advokasi dan Perlindungan Hukum, serta Hubertus Pago, S.Fil., selaku Wakil Sekretaris PGRI Kabupaten Mappi. Keduanya turut menyaksikan proses perdamaian, dan menandatangani surat pernyataan perdamaian sebagai bagian dari kehadiran dan pendampingan organisasi. Proses tersebut turut disaksikan oleh Kepala Urusan Pemerintahan dan anggota Badan Musyawarah Kampung (Bamuskam) Kampung Ghanu.

Wakil Sekretaris dan Ketua Bidang Advokasi- perlindungan Hukum Menandatangi surat Kesepakatan damai sebagai saksi
PGRI: Guru Harus Mendapatkan Perlindungan
Hendrikus M. Nauseny menegaskan bahwa kehadiran PGRI merupakan bentuk tanggung jawab organisasi dalam mendampingi dan melindungi guru yang menghadapi persoalan.
“PGRI hadir untuk mendampingi Pak Guru Kaleb karena beliau adalah bagian dari keluarga besar guru. Oleh karena itu, PGRI memiliki tugas dan tanggung jawab untuk memberikan pendampingan kepada Bapak dan Ibu Guru yang mengalami masalah,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan para guru agar selalu memperhatikan situasi dan kondisi lingkungan ketika menjalankan tugas, terutama di wilayah yang memiliki keterbatasan akses terhadap aparat keamanan. Menurutnya, keselamatan guru harus menjadi perhatian bersama agar mereka dapat melaksanakan tugas pendidikan tanpa rasa takut.
PGRI Kabupaten Mappi turut menyampaikan apresiasi kepada Polres Mappi atas penanganan persoalan tersebut hingga tercapai kesepakatan damai. PGRI juga mengajak masyarakat untuk mencegah kekerasan, termasuk yang dapat dipicu oleh konsumsi minuman keras, serta mengutamakan komunikasi dan penyelesaian masalah sesuai hukum yang berlaku.

Ketua bidang Advokasi dan perlindungan hukum menandatangi surat pernyataan damai sebagai saksi
Pesan Menyentuh dari Guru Kaleb Biri
Momen mengharukan terjadi ketika keluarga pelaku menyampaikan niat untuk memberikan sejumlah uang secara sukarela guna membantu proses pemulihan korban. Namun, Kaleb Biri menerima niat baik tersebut dengan lapang dada dan mengembalikan uang itu kepada keluarga pelaku agar digunakan untuk kebutuhan perjalanan pulang ke kampung.
Kepada keluarga pelaku, Kaleb menyampaikan pesan yang menyentuh hati:
“Bantu dia supaya menjadi orang baik ke depan sehingga dia dapat membantu Bapak dan Mama.”
Pesan tersebut mencerminkan harapan agar peristiwa yang terjadi menjadi pelajaran berharga bagi pelaku untuk memperbaiki diri, menghormati orang lain, dan menjalani kehidupan yang lebih baik.

Bapak Kaleb Biri Selaku Korban menandatangi surat pernyataan damai
Perdamaian Menjadi Pelajaran Bersama
Penandatanganan berita acara perdamaian ini diharapkan menjadi awal untuk membangun hubungan yang lebih baik antara kedua belah pihak sekaligus mencegah terulangnya kejadian serupa.
Bagi PGRI Kabupaten Mappi, peristiwa ini kembali menegaskan pentingnya perlindungan terhadap guru. Perdamaian bukan berarti membenarkan kekerasan, melainkan menjadi kesempatan untuk melakukan introspeksi, memperbaiki perilaku, dan membangun komitmen bersama.
Guru harus dihormati, kekerasan harus dicegah, dan setiap persoalan hendaknya diselesaikan dengan mengedepankan kemanusiaan serta hukum yang berlaku. (Red. Hubertus Pago)

Saat ini belum ada komentar